Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Mendaftarkan Blog Atau Website Ke Google News

Nyikunyit.com – Hallo manusia internet, apa kabar? Semoga baik. Sebagai seorang blogger atau penulis blog sangat di wajibkan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang terus update.

Cara Menambahkan Situs Blog atau website kita ke google news (google berita)
ilustrasi: cara mendaftarkan blog atau website ke google news

Di tambah lagi bila kamu adalah seorang pemilik sebuah website atau blog pribadi, dan ingin memperkuat kualitas seo di search engine.Sebelum lanjut ada artikel tentang pengertian dari cpc, cpm, dan cpa untuk iklan pada blog atau website pribadi.

Semua update tentang google harus tau, agar website atau blog kamu tidak tertinggal dan selalu eksis di halaman pertama google, atau page one.

Disamping itu semua, selain kamu bisa menulis dengan seo dan bagus, kamu harus mencoba yang namanya google news.

Apa Itu Google News?

Google news atau google news merupakan sub layanan google yang memungkinkan setiap website dapat muncul di laman berita ataupun topik trending berita.

Namun selain itu google news juga berperan penting dalam mendongkrak jumlah view sebuah website sehingga bisa mendatangkan keuntungan bagi pemilik web itu sendiri.

Baca juga: Cara membedakan ihpne xs asli dan iphone palsu terbaru.

Apa Manfaat Google News Untuk Blogger?

Bagi seorang blogger, contohnya seperti saya, mendaftarkan situs ke google news memberikan nilai plus sekaligus manfaat yang memudahkan setiap artikel blog untuk terindex dengan cepat di halaman penelusuran google.

Saya merasakan manfaat menggunakan google news ketika membuat artikel kemudian mempublish artikel tersebut, tidak sampai 1 menit artikel langsung tayang dan berada di halaman penelusuran atau pencarian google.

Baca juga: Pengertian dari content placement dan manfaatnya bagi website atau blog bisnis.

Berbeda pada saat saya belum mendaftar, untuk artikel bisa terindex membutuhkan waktu hingga 1 hari paling lama, bahkan bisa sampai 2, atau 3 hari kerja.

Dengan adanya google news atau gnews ini sangat membantu para blogger untutk mempercepat proses indexing artikel. Jadi google news atau gnews ini memudahkan setiap publisher ataupun blogger agar setiap artikelnya bisa berada di google. Dan juga sangat bermanfaat sebagai sumber trafik organik.

Untuk melihat contohnya kamu bisa mengklik pada tulisan nyikunyit google news ini. Berikut ini cara lengkap mendaftar google news atau gnews:

Cara Mendaftarkan Blog Atau Website Ke Google News

  1. Silahkan buka atau kunjungi situs https://publishercenter.google.com/
  2. Terus, setelah berada di bagian ini, kamu klik Tambah publikasi.
  3. Kamu akan diminta untuk memasukan Nama publikasi, Properti situs utama, dan alamat. Masukan sesuai dengan data situs kamu.
  4. Kemudian klik Tambah publikasi.
  5. Setelah kamu klik Tambah publikasi seperti sebelumnya, maka kamu akan berada di halaman ini.
  6. Di halaman setelah publikasi informasi dasar, biasanya akan terisi otomatis seperti yang kamu lalukan di langkah ke 3 di atas.
  7. Kamu cukup menambahkan URL properti situs utama, kemudian URL properti situs lainnya, lalu kontak masukan dengan alamat gmail situs kamu. Lalu klik berikutnya dipaling bawah.
  8. Pada bagian ini kamu akan diminta memasukan logo situs kamu, pastikan bahwa logo persegi dan logo panjang yang kamu masukan sesuai dengan logo yang terpublish di situs kamu. Untuk logo persegi kamu wajib memasukan ukuran 512×512 px. Sedangkan logo panjang yang kamu masukan harus berukuran 200px × 20px. Jika sudah, kamu klik simpan di pojok kanan atas.
  9. Dan, setelah bagian setelan publikasi, kamu mulai mengisi setelan google berita. Di bagian ini kamu wajib memasukan informasi dasar, kategori, isi dengan jenis atau niche situs kamu.
  10. Di bagian distribusi kamu isi negara seluruh dunia dan izinkan semua properti. Lalu klik berikutnya.
  11. Selanjutkan kamu wajib memasukan Rubrik, klik Tambah rubrik baru, pilih Feed, kemudian masukan Judul rubrik, lalu isi kolom URL feed dengan ini https://www.domainkamu.com/feeds/posts/default, lalu pilih akses siapa saja. Klik tambahkan dan klik berikutnya.
  12. Pada bagian ini, kamu akan melihat bagian-bagian yang akan di tinjau jika terdapat kesalahan. Jika tidak klik Publikasikan.
  13. Setelah kamu publikasikan, maka google akan meninjau formulir pendaftaran akan kurang lebih 1-5 jam waktu kerja, atau paling lambat 72 jam waktu kerja. Setelah itu kamu tinggal nikmati kemudahan yang google news berikan.

Dan itu tadi, cara mendaftarkan blog atau website ke google news dengan sangat mudah. Bila kamu merasa artikel ini membantu dan memberimu pengalaman baru, silahkan bagikan ke sosial media kamu. Semoga bermanfa’at kita berjumpa lagi pada artikel berikutnya, semoga.